PT. DUNNY SUMATERA KOMODITI
HEADQUARTERS
Jl. Soekarno – Hatta No.110, Meunasah Manyet, Kec. Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 23238
KOMODITAS UNGGULAN

Kopi
Kopi Arabica Gayo, Mandailing dan Arabica Sidikalang

Udang
Komoditas Primadona Indonesia dengan kualitas terbaik

Kayu Manis
Kualitas Unggul dan Terbaik

Kayu Gaharu
Produk Kayu Gaharu dari Kayu Pilihan Terbaik

Cengkeh
Cengkeh Berkualitas Ekspor

Lada Hitam
Produk Lada Hitam Terbaik

Geliga Landak
Batu Geliga Landak Asli
Dapatkan Produk Pilihan Terbaikmu !
Mari Bergabung dengan Dusco !
PT. Dunny Sumatera Komoditi atau lebih akrab dengan sebutan dusco (Perseroan). Didirikan pada tahun 2019 sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang impor dan ekspor, distribusi, dan servis untuk perdagangan besar dan eceran. Reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Pertambangan dan penggalian, konstruksi, realestate, pertanian, kehutanan dan perikanan. Pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah dan aktivitas remediasi.
Pengangkitan dan pergudangan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha.
Komoditi unggulan dikembangkan dan disesuaikan dengan sumberdaya di wilayah (baik itu sumberdaya alam maupun manusia) yang memilki nilai komparatif dan kompetitif sehingga mampu meningkatkan atau menumbuhkan perekonomian.
Semakin banyak komoditi unggulan di suatu daerah akan menambah permintaan atau volume terhadap barang dan jasa sehingga meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
AHU-0068912.AH.01.01.Tahun 2019
Projects Selesai
Produk Unggulan
Udang
Selama beberapa tahun, kita telah berhasil mendapatkan dan menjaga beberapa sertifikasi global yang terkenal seperti Aquaculture Stewardship Council (ASC), Global Aquaculture Practice (GlobalG.A.P.), Global Aquaculture Alliance Best Aquaculture Practices (GAA BAP), dan British Retail Consortium Global Standard (BRC) dan juga sertifikasi HACCP dan GMP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Kopi
Kopi adalah salah satu komoditas ekspor yang diatur tata niaga ekspornya, yang termasuk dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia HS Nomor 09.01 dan 21.01.
Ketentuan tentang ekpor kopi diatur beberapa kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, yaitu peraturan Nomor 26/M-DAG/PER/12/2005,
diganti dengan Nomor 27/M-DAG/PER/7/2008 dan terakhir Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009
Kayu Manis
Kayu Manis adalah kulit batang bagian dalam kering Cinnamomum Verum. Tanaman kayu manis ditanam sebagai semak-semak. Ketika tanaman berusia dua tahun, mereka biasanya mengukur sekitar 2 meter tinggi dan 8-12 cm di pangkalan. Pada tahap inilah mereka siap untuk panen.
Kayu Gaharu
Gaharu merupakan salah satu komoditi hasil hutan bukan kayu (HHBK) di Indonesia yang memegang peranan penting dalam perolehan devisa, dan merupakan sumber pendapatan langsung dari masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar hutan. Gaharu yang juga dikenal sebagai gaharu atau kayu gaharu adalah inti kayu damar yang harum yang biasanya berasal dari kayu yang sakit dari genus Aquilaria (Thymelaeaceae).
Cengkeh
Cengkeh perdagangan adalah kuncup bunga yang belum dibuka dikeringkan udara yang diperoleh dari pohon berukuran sedang hijau. Pohon itu tumbuh hingga ketinggian 10-12 mtrs dan mulai berbunga dalam waktu sekitar 7 tahun. Ini terus menghasilkan kuncup bunga selama 80 tahun atau lebih. Ini adalah rempah-rempah berharga dari orient.
Lada Hitam
Lada Hitam adalah berry dewasa kering dari Piper nigrum, semak pendakian abadi yang sebagian besar ditemukan di wilayah panas dan lembab di Indonesia. Di bawah tanaman merambat lada budidaya di membuntuti dukungan sebagai kolom, tinggi 5-6 mtr, diameter 1-2 meter. Batang kayu panjat memiliki anggukan bengkak dengan akar menempel di setiap simpul, yang membantu dalam menjangkar pohon anggur ke pohon pendukung (standar). Ini memiliki batang utama yang tumbuh lurus ke atas dan memiliki tunas lateral dari axils daun memiliki node inter yang lebih pendek tanpa akar petualang. Di cabang-cabang seperti itu tunas terminal dimodifikasi menjadi perbungaan (lonjakan) dan tunas tambahan melanjutkan pertumbuhan lebih lanjut.
Geliga Landak
merupakan endapan enzime di dalam lambung landak yang terbentuk secara alami. Ia juga mengandung multi vitamin yang sangat tinggi untuk membantu terbentuknya imun yang dapat mengobati dan mencegah kanker, tumor dan infeksi dan dapat juga membantu penyembuhan luka pasca operasi.
Sekilas Tentang Dusco
PT. Dunny Sumatera Komoditi atau lebih dikenal baik dengan sebutan dusco company (Perseroan). Didirikan pada tahun 2019 sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang impor dan ekspor, distribusi, dan servis untuk perdagangan besar dan eceran. Reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Pertambangan dan penggalian, konstruksi, realestate, pertanian, kehutanan dan perikanan. Pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah dan aktivitas remediasi.Pengangkitan dan pergudangan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha.
Call For a Quote:
0813-6000-0123
Mari Bergabung Bersama Dusco
PT. Dunny Sumatera Komoditi (Perseroan). Didirikan pada tahun 2019 sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang impor dan ekspor komoditi.
Bagaimana Pendoman Kerja PT. Dusco ?
Dewan Direksi
Direksi PT. Dusco telah memiliki pedoman atau Piagam Direksi yang disusun sebagai pedoman kerja bagi Direksi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan transparan, akuntabel, penuh tanggung jawab, mandiri dan wajar dalam upayanya mencapai tujuan Perseroan serta memberi nilai yang diharapkan oleh pihak yang berkepentingan.
Piagam ini dibuat untuk memberi kejelasan hubungan antara anggota Direksi dengan organ lain dalam Perseroan agar masing-masing organ dapat melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya dengan optimal dan efektif.
Direksi wajib mengikuti Piagam tersebut dan tunduk pada landasan hukum yang menjadi dasar penyusunan Piagam ini serta menjalankan standar etika yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris telah memiliki Piagam Dewan Komisaris, yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Komisaris.
Bagaimana Kode Etik PT. Dusco ?
Pokok pokok kode etik Perseroan, didasarkan pada “7 (tujuh) Prinsip Dusco”, yaitu Quality, Efisiensi, Invonation, Passion, Wisdom, Responsibility, dan Confidence.
Perseroan memiliki kode etik perusahan yang merupakan perangkat dalam mendukung visi dan misi perusahaan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan internal perusahaan.
Kode Etik Perseroan menjabarkan prinsip yang menjadi landasan berperilaku bagi segenap anggota yang bergabung dalam keluarga besar Perseroan dalam melakukan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing.
Bentuk Sosialisasi Kode Etik Dan Upaya Penegakannya
Kode etik ini disampaikan kepada seluruh pekerja sejak pertama kali mereka bergabung sebagai keluarga besar dusco, dan pihak Human Resources Development senantiasa mengingatkan kembali mengenai prinsip prinsip ini dalam setiap acara sosialisasi, pelatihan maupun pertemuan pertemuan lainnya.
Pernyataan Bahwa Kode Etik Berlaku Bagi Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Dan karyawan Emiten Atau Perusahaan Publik
Kode etik ini wajib diterapkan dalam setiap kegiatan operasional Perseroan dan berlaku bagi segenap anggota Komisaris, Direksi serta Karyawan Perseroan serta harus ditegakkan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Bagaimana Kebijakan Manajemen PT. Dusco ?
Secara umum, risiko merupakan kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat menghalangi upaya pencapaian atas tujuan, strategi atau target yang ingin dicapai oleh Perseroan.
Oleh karena itu, diperlukan adanya sistem manajemen risiko yang mampu menditeksi kemungkinan terjadinya risiko agar dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan untuk menghindari atau meminimalisasi dampak bila risiko tersebut terjadi.
Dibawah koordinasi Direksi, para manager perseroan melakukan pengelompokan atas risiko-risiko yang mungkin harus dihadapi oleh Perseroan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dan masukan berdasarkan pengalaman, perkiraan maupun observasi yang dilakukan, maka disusunlah rencana dan tindakan yang tepat untuk menghindari atau memperkecil dampak dari suatu risiko.
Pelaksanaan manajemen risiko ini telah menjadi bagian dari sistem manajemen Perseroan dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan oleh manajemen, sehingga seiring dengan berlalunya waktu, selalu tercipta adanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) yang dijadikan strategi oleh Perseroan.
Jenis Risiko Dan Cara Pengelolaannya
Menariknya industri sektor barang konsumsi, menghadirkan banyak perusahaan yang mempunyai hasil produksi yang sejenis dengan Perseroan, persaingan usaha yang tercipta disikapi oleh manajemen Perseroan secara berhati hati dan cermat dalam mengelola likuiditas Perseroan. Demikian pula dengan pengeloaan ketersediaan bahan baku, ketersediaan kapasitas produksi, dan pemberlakuan peraturan yang berhubungan dengan kinerja Perseroan, semuanya merupakan objek dari manajemen risiko yang dikelola oleh Perseroan.
Beberapa risiko yang dapat mempengaruhi secara negative kegiatan usaha Perseroan, diantaranya adalah :
Risiko Persaingan Usaha
Persaingan usaha dengan perusahaan pesaing yang memiliki bisnis yang sejenis dengan Perseroan, tentu tidak dapat dihindari. Risiko ini dapat menyebabkan ketidak pastian bagi target penjualan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Karenanya, Perseroan mengelola risiko ini dengan cara menghadapi risiko persaingan usaha sebagai tantangan yang menuntut kita untuk menjadi lebih kreatif dalam inovasi dan kritis dalam melakukan evaluasi terhadap keunggulan dan kekurangan yang dimiliki oleh Perseroan.
Sambil terus mempertahankan kualitas produk, Perseroan juga harus selalu dapat menciptakan produk baru dan berbeda dengan yang telah beredar dipasaran, sehingga dapat menarik konsumen untuk kembali memilih produk Perseroan.
Disamping itu, Perseroan juga harus terus berusaha memperluas pangsa pasar produk Perseroan hingga tanpa batasan.
Risiko Fluktuasi Nilai Tukar
Ketidakstabilan nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang Rupiah dapat memberikan dampak ketidakpastian terhadap biaya produksi dan dalam penetapan harga jual produk Perseroan.
Hal ini disebabkan karena, meskipun sebagian besar bahan baku yang diperlukan untuk proses produksi dapat diperoleh dari dalam negeri. Namun ketidak stabilan nilai tukar valuta asing terutama USD, terhadap mata uang Rupiah dapat mempengaruhi harga bahan baku produksi yang diimport atau bahan baku produksi yang dibeli di pasar lokal tetapi mengikuti harga pasar internasional. Sehingga, jika terjadi perubahan nilai tukar mata uang asing yang cukup signifikan, hal ini dapat mempengaruhi biaya Perseroan.
Perseroan mengelola risiko ketidak stabilan yang mungkin terjadi ini, dengan cara memperoleh penerimaan dari penjualan ekport.
Risiko Pasokan Bahan Baku
Bencana alam, gagal panen, terganggunya jalur transportasi dan kejadian kejadian sejenis yang menyebabkan terganggunya pasokan bahan baku dapat menyebabkan pemanfaatan kapasitas produksi untuk mendapatkan efisiensi maksimal tidak tercapai, sehingga dapat menurunkan kinerja operasional dan finansial Perseroan.
Untuk mengantisipasi terganggunya pasokan bahan baku, Perseroan memiliki divisi supply chain yang dipimpin langsung oleh Direktur Perseroan. Perseroan juga memiliki tingkat persediaan yang memadai untuk memperkecil dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kelangkaan bahan baku.Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan InternasionalRisiko Kebijakan Pemerintah.
Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
Sebagai perusahaaan yang telah menjual produknya ke seluruh benua, kondisi politik, ekonomi dan peraturan yang diberlakukan pada suatu negara dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Risiko tersebut diantaranya dalam bentuk pemberlakuan besarnya bea masuk oleh negeara tujuan ekport. Hal itu dapat menghambat pertumbuhan eksport Perseroan karena besarnya pajak yang harus dibayar dapat menyebabkan harga jual produk menjadi tinggi sehingga harga jual menjadi mahal di negara tujuan eksport tersebut. Untuk menanggulangi risiko ini, Perseroan menerapkan prinsip efisiensi dalam segala bidang agar dapat memberlakukan harga jual yang kompetitif.
Risiko Kebijakan Pemerintah
Kebijakan dalam bentuk Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mempengaruhi daya beli masyarakat dan besarnya biaya produksi, transportasi serta kewajiban Perseroan, dapat berdampak pada penyerapan hasil produksi Perseroan dan dapat mempengaruhi besarnya laba Perseroan. Adanya perubahan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan di Indonesia, yang menyebabkan ketidakstabilan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan dapat memberikan dampak terhadap kegiatan dan kinerja keuangan Perseroan.
Untuk menghadapi risiko ini, Perseroan menjual produknya ke berbagai negara diseluruh dunia
Bagaimana Kebijakan Mekanisme Laporan PT. Dusco ?
Penerapan Kebijakan Pelaporan Pelanggaran merupakan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan. Kebijakan ini memfasilitasi semua pihak baik pimpinan, karyawan, maupun pihak luar yang terkait dengan perusahaan untuk melakukan pelaporan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut meliputi penyimpangan atas etika bisnis, etika kerja, kebijakan perusahaan, peraturan perundangan yang berlaku, anggaran dasar perusahaan, perjanjian kontrak perusahaan dengan pihak luar, rahasia perusahaan, atau perbuatan lainnya yang dapat merugikan Perseroan maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh karyawan maupun pengurus Perseroan.
Semua orang yang mengetahui terjadinya atau mengetahui adanya indikasi akan terjadinya suatu pelanggaran, dapat melakukan pelaporan dengan cara :
- Lisan, melalui Telpon / SMS / WA : 0813.6000.0123
- Email, melalui pelaporanpelanggaran@dusco.co.id
Perlindungan Bagi Pelapor
Atas Laporan yang disampaikan, Perseroan memberikan perlindungan kepada pelapor berupa:
- Bagi pelapor yang menginginkan diri dan/atau isi laporannya dirahasiakan, Perseroan memberikan jaminan atas kerahasiaan identitas dan isi laporannya.
- Bagi pelapor yang tidak meminta secara khusus agar identitas dirinya dirahasiakan, Perseroan menjamin kerahasiaan atas identitas dan isi laporan yang disampaikannya.
- Perseroan memberikan jaminan perlindungan terhadap perlakuan yang merugikan pelapor didalam Perseroan, baik dalam bentuk tekanan, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, pemecatan yang tidak adil, pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuk.
- Perseroan memberikan bantuan perlindungan atas kemungkinan adanya tindakan ancaman, intimidasi, hukuman ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak terlapor.
Jaminan yang diberikan oleh Perseroan ini tidak berlaku bagi Pelapor yang memberikan laporan palsu atau fitnah untuk kepentingan diri pelapor sendiri atau suatu pihak tertentu.
Penanganan Pengaduan
Petugas yang menerima laporan pelanggaran yaitu Whistle Blowing Officer, akan meneliti kebenaran dan keabsahan bukti-bukti dari setiap laporan yang diterimanya sebelum menentukan apakah suatu laporan dapat diterima dan perlu ditindak lanjuti, atau tidak.
Laporan yang dapat diterima, akan diproses lebih lanjut oleh pihak internal yang independen guna menjaga objektifitas pemeriksaan laporan dengan memegang azas praduga tidak bersalah.
Jika ditemukan bukti yang cukup, maka hasil investigasi disertai dengan bukti pendukung dilaporkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris untuk dijadikan dasar dalam mengambil keputusan pemberian sanksi kepada terlapor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak yang Mengelola Pengaduan
Pihak yang mengelola pengaduan terhadap dugaan atau telah terjadinya suatu pelanggaran adalah Whistle Blowing Officer.
Identitas dari Whistle Blowing Officer ini tidak dipublikasikan secara terbuka, namun mereka ada dan siap untuk menerima dan menindak lanjuti setiap pengaduan yang disampaikan, hingga mendokumentasikan setiap laporan yang diterimanya termasuk keputusan yang diambil atas pengaduan tersebut.
Bagaimana Tanggung Jawab Produk dari PT. Dusco ?
Tanggung Jawab Perseroan terhadap produk yang dihasilkan sudah dimulai sejak bahan baku baru tiba dan belum diterima oleh personil penyimpanan/gudang bahan baku Perseroan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku yang akan diterimanya. Setelah hasil pemeriksaan memastikan bahwa bahan baku yang akan diterima telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, baru bahan baku tersebut diterima dan disimpan didalam gudang penyimpanan bahan baku.
Selama proses produksi, team pengawas mutu, secara periodik melakukan uji laboratorium untuk memastikan bahwa barang hasil produksi telah dibuat berdasarkan ketentuan dan memiliki kualitas yang diwajibkan.